Resep Marmer Cake (lawthomas) oleh Boia Noshika
Berikut ini resep cara membuat Marmer Cake (lawthomas). Resep Marmer Cake (lawthomas) yang dibuat oleh Boia Noshika cukup untuk .
Resep Marmer Cake (lawthomas)
Porsi:
Bahan-bahan
- 250 gr butter (blh mix margarin)
- 225 gr gula pasir (blender
- 1 sdt vanilla pasta
- 5 bh kuning telur
- 150 gr tepung segitiga
- 20 gr susu bubuk
- 1 sdt BPDA (optional)
- 5 bh putih telur
- 1 sdt coklat bubuk
- 1 sdt coklat pasta
Cara Membuat
-
Oles loyang tulban uk 22. Tabur tepung. Sisihkan.
-
Panaskan oven 180c.
-
Kocok speed tinggu butter, gula dan vanilla sampai mengembang dan creamy.
-
Masukkan kuning telur satu per satu. Kocok hingga homogen.
-
Masukkan terigu, susu dan BPDA sambil di ayak, kocok rata pakai speed rendah sampai rata.
-
Dlm wadah terpisah, kocok putih telur sampai kaku lalu masukkan kdlm adonan kuning telur secara bertahap. Aduk balik hingga rata.
-
Ambil 1/3 adonab, beri coklat bubuk dan coklat pasta. Aduk rata.
-
Tuang selang seling kdlm loyang. Lalu panggang dgn api atas bawah selama ±40menit/sampai matang. Sesuaikan dgn oven masing" ya.
-
Lakukan test tusuk untuk menguji kematangan.
-
Stlh matang, lsg keluarkan cake dr loyangnya dan biarkan dingin di rak kawat.
-
Simpam di wadah kedap udara. Tahan selama ±5hari.
Itulah Resep Marmer Cake (lawthomas), Semoga saja bermanfaat untuk pembaca sekalian.Untuk mencari berbagai resep makanan dan minuman lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan sekitar satu juta resep masakan yang pastinya dapat membantu menemukan resep favoritmu.
Untuk mencetak Resep Marmer Cake (lawthomas) diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Marmer Cake (lawthomas) Oleh Boia Noshika diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Marmer Cake (lawthomas) Oleh Boia Noshika dengan alamat Url: https://alifbahana-4u.blogspot.com/2018/09/resep-marmer-cake-lawthomas-oleh-boia.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.